Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Tanpa AMDAL, Asap Arang Serbu Rumah Warga Tanaharapan

Zhull
Rabu, 21 Mei 2025
Last Updated 2025-05-22T14:00:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Tanpa AMDAL, Asap Arang Serbu Rumah Warga Tanaharapan

SELAYAR, BICARABAIK – Aktivitas pembakaran arang di Dusun Tanaharapan, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, menuai sorotan. Kegiatan yang dilakukan oleh seorang warga bernama Anto, atau yang dikenal dengan sapaan Mas Pamen, diduga tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang semestinya dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kepulauan Selayar.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi pembakaran arang berada cukup dekat dengan permukiman warga. Asap pekat yang dihasilkan dari proses pembakaran tidak mengenal musim, tetap mengepul baik saat hujan maupun terik matahari. Tak hanya bau menyengat, debu halus yang dihasilkan kerap masuk ke rumah warga, menimbulkan keluhan atas gangguan kesehatan dan kenyamanan.

‎Dampak dari aktivitas ini juga dirasakan oleh pelaku usaha lokal. Nasrudin, seorang pedagang pakaian yang sebelumnya membuka lapak di sekitar lokasi pembakaran, terpaksa menutup usahanya dan meninggalkan dusun tersebut. Ia mengaku barang dagangannya rusak akibat terpapar asap, dan pembeli enggan datang karena kondisi lingkungan yang tidak sehat.

‎Saat dikonfirmasi, salah seorang pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Selayar membenarkan bahwa aktivitas pembakaran arang tersebut tidak pernah mengurus dokumen AMDAL.

‎“AMDAL adalah kajian penting yang dilakukan untuk menilai dampak suatu kegiatan terhadap lingkungan hidup. Dokumen ini menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan penyelenggaraan kegiatan, guna memastikan pembangunan tidak merusak lingkungan,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, AMDAL berfungsi memberikan masukan dalam perencanaan dan pengelolaan lingkungan, sekaligus menilai kelayakan suatu proyek dari sisi lingkungan hidup.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan tegas yang dilaporkan dari pihak terkait atas aktivitas pembakaran arang tanpa AMDAL tersebut. (Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl