SELAYAR-BICARABAIK_Akses jalan poros yg menghubungkan antara dusun pakbatteang dan dusun silolo Desa LalangBata di keluhkan warga sekitar dan para pengendara yg melintas.
Senin 02/06/25 salah seorang warga yg melintas di jalan ini mengungkapkan keluhannya kepada awak media,"jalanan ini sudah lama rusak namun tidak pernah diperbaiki,sudah bertahun tahun ini rusaknya bukan cuma satu atau dua tahun saja,saya klo lewat jalanan ini serba hati2 takutnya jatuh pak apalagi kalau musim hujan seperti ini"ungkapnya.
Oleh karena itu pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam penanganan jalan rusak. Mereka bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak dan memberikan rambu peringatan jika perbaikan belum bisa dilakukan segera. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengharuskan penyelenggara jalan untuk segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak.
Harapan warga semoga pemerintah kabupaten kepulauan selayar dapat sesegera mungkin memperbaiki jalan rusak di berbagai titik di Desa LalangBata dan sekitarnya guna mendukung aktivitas keseharian warga.
Hingga berita ini di turunkan belum ada respon dari pemerintah dan dinas terkait.


