Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pemkab Selayar Bahas Masalah Pelabuhan, Kapal Kayu Jadi Sorotan

bicarabaik.my.id
Selasa, 03 Juni 2025
Last Updated 2025-06-03T23:21:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 



SELAYAR – BICARABAIK-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 3 Juni 2025, guna merespons keluhan warga terkait pengelolaan pelabuhan yang dinilai masih menyulitkan masyarakat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, dipimpin Wakil Bupati Muhtar, M.M., dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan.


Hadir dalam pertemuan itu antara lain perwakilan Dinas Perhubungan, DPRD, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Selayar dan Jampea, Polair, Basarnas, media, Danpos TNI AL, serta perwakilan pemuda dari wilayah kepulauan.


Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Suardi, membuka rapat dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi lintas sektor. “Kebijakan harus berpihak kepada masyarakat, tanpa melanggar regulasi yang berlaku,” katanya.


Isu krusial yang mencuat dalam forum tersebut ialah peran kapal kayu sebagai tulang punggung transportasi masyarakat kepulauan. Wakil Bupati Muhtar mengakui pentingnya moda transportasi ini. Namun ia menegaskan, aspek keselamatan dan legalitas tak bisa diabaikan. "Kita harus menemukan solusi yang seimbang antara kebutuhan masyarakat dan kepatuhan hukum," ujar Muhtar.


Nada serupa disuarakan Ketua Komisi III DPRD, Andi Idris. Ia menyebut rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap aturan pelayaran sebagai persoalan utama. “Sosialisasi perlu dimasifkan agar pelaku usaha tidak hanya patuh, tapi juga paham konteks regulasi yang ada,” ujarnya.


Kepolisian melalui Kasat Polair turut menyoroti aspek pengamanan dan pembinaan. “Solusi harus realistis dan berpihak pada masyarakat. Tak semua regulasi bisa dipenuhi secara ideal,” katanya.


Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar, Kapten Romy, menegaskan pihaknya telah bekerja sesuai regulasi. Ia mengingatkan bahwa legalitas pelayaran merupakan aspek yang tak bisa ditawar. “Kami juga berhadapan dengan ketentuan pidana jika melanggar. Legalitas dan keselamatan pelayaran adalah hal wajib,” ujarnya.


Romy juga membuka opsi perubahan skema izin, seperti mengubah jenis kapal menjadi kapal penumpang tradisional agar pengusaha lebih mudah memenuhi ketentuan.


Dari pihak masyarakat, Ketua Aliansi Pemuda Kepulauan menyoroti ketimpangan antara kebutuhan transportasi dan minimnya layanan, terutama menjelang momen seperti Lebaran. “Kesulitan memenuhi syarat administrasi menjadi kendala utama pengusaha,” katanya.


Hal serupa disampaikan Camat Pasimasunggu, Nur Amin Arsyad. Ia menyebut proses pembinaan terhadap pengusaha kapal telah dilakukan, namun belum optimal. “Mungkin karena mekanisme terlalu rumit atau syaratnya terlalu berat,” ujarnya.


Rapat ini menghasilkan beberapa butir kesepakatan: dorongan percepatan kelengkapan dokumen izin kapal kayu, pemenuhan standar keselamatan, peningkatan pelayanan dan fasilitas pelabuhan, serta intensifikasi sosialisasi regulasi pelayaran.


Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kendala transportasi warga kepulauan, sekaligus menjamin keselamatan dan keberlanjutan operasional pelabuhan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl