![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
BICARABAIK.MY.ID- KEPULAUAN SELAYAR (SULSEL)— Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan mengamankan dua terduga pelaku di wilayah Kota Benteng setelah menerima laporan dari korban terkait hilangnya sejumlah barang perkakas di sebuah toko, Jumat (26/12/2025) siang, di Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/303/XII/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulsel, tanggal 26 Desember 2025. Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Katim Resmob Bripka Rahmat Wadi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial RRT (30) dan MF (27), yang ditangkap di depan tempat kerjanya di wilayah Kota Benteng tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi di Toko Sinar Jaya yang beralamat di Jalan Berkelok, Kelurahan Benteng. Korban diketahui kehilangan sejumlah barang berupa alat perkakas dengan estimasi kerugian sekitar Rp5 juta.
“Dari hasil penyelidikan dan interogasi, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit mesin pemotong kayu, satu unit aki merek Yuasa, kawat duri, oli drum, serta lem fiber. Sebagian barang telah dijual oleh pelaku,” ungkap IPTU Sukarman.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti yang masih tersisa serta melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan terduga pelaku, dan mengumpulkan alat bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Selayar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.
Kapolres berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman di tengah masyarakat serta menjadi pengingat bahwa Polres Kepulauan Selayar terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.


