Cemburu dan Mabuk Miras, Pria Asal Bitung Aniaya Istri Siri di Banggai

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Banggai- Polres Banggai mengamankan YS (43), pria asal Bitung, Sulawesi Utara, atas kasus penganiayaan terhadap istri sirinya, LA (29). Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Tompotika pada Minggu sore (18/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026). Saat itu, korban yang bekerja di sebuah salon baru saja pulang ke kamar kosnya di wilayah Banggai.

Setibanya di kos, LA membersihkan kamar yang dalam kondisi berantakan. Tiba-tiba, pelaku yang berada dalam pengaruh minuman keras datang dan langsung marah-marah. Tanpa sebab yang jelas, YS memukul dan menendang korban secara berulang kali.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kesakitan di seluruh tubuh,” ujar AKP Nur Arifin.

Usai dianiaya, korban melarikan diri dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Banggai.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menambahkan bahwa setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta barang bukti yang dikumpulkan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. YS akhirnya ditangkap di Pelabuhan Rakyat Luwuk.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Jatanras di Pelabuhan Rakyat Luwuk,” jelas AKP Saiman.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku. Saat ini, YS telah diserahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama