![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Banggai- Polsek Batui, Polres Banggai, melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Gafar, menyelesaikan kasus dugaan pencurian sepeda yang melibatkan dua anak di bawah umur melalui pendekatan problem solving.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Dua anak berinisial RA (13) dan NO (15), yang merupakan pelajar di salah satu pesantren di Kecamatan Batui Selatan, diduga mengambil sebuah sepeda yang terparkir di dekat rumah korban, Ibu Sakinah Sule, warga Desa Nonong.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Batui langsung merespons dengan memanggil kedua orang tua anak serta pihak korban untuk dilakukan mediasi.
Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Korban menyatakan tidak keberatan dan memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan dibuatkannya surat perdamaian, serta tidak melanjutkan ke laporan polisi (LP).
“Korban tidak keberatan dan bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua anak diberikan edukasi dan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan serupa, tidak melanggar hukum maupun norma, serta fokus belajar untuk meraih cita-cita,” ujar Aiptu Irwan.
