![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Banggai- Personel Polsek Kintom jajaran Polres Banggai bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran rumah warga di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.
Rumah milik Ratman Muda (60) dan Sartin (54) dilaporkan terbakar pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 11.45 WITA.
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Rahmad yang saat itu melintas di Jembatan Mendono. Saksi melihat percikan api berasal dari rumah korban.
“Melihat kejadian tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada warga sekitar. Masyarakat kemudian bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya,” ujar Zulfikar.
Tidak berselang lama setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kintom langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan kebakaran.
Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 12.53 WITA setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Banggai dan satu unit mobil pemadam dari PT PAU dikerahkan ke lokasi.
Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena saat kebakaran terjadi, pemilik rumah tidak berada di lokasi.
“Kesimpulan sementara kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta,” pungkasnya.
