Intai Rumah Kosong, Nelayan di Parigi Moutong Diringkus Tim Resmob

Fhoto:Bicarabaik.my.id


Bicarabaik.my.id- Parigi Moutong — Aksi pencurian rumah kosong yang meresahkan warga Kabupaten Parigi Moutong akhirnya terungkap. Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong meringkus seorang pria berinisial JD (29) pada Jumat malam (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah.

JD, yang berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Desa Petapa, diamankan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Rudianto (42), seorang wiraswasta asal Desa Lebo, Kecamatan Parigi, yang kehilangan sejumlah barang berharga saat rumahnya ditinggal kosong.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin genset merek Motoyama, satu unit bor listrik, dan satu rangkaian mesin parut. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan hasil pencurian.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan memantau rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya dalam waktu lama. Ciri rumah yang menjadi sasaran antara lain lampu tidak menyala, pagar berdebu, serta tidak adanya aktivitas penghuni. Setelah memastikan situasi aman, pelaku beraksi pada jam-jam sepi, baik siang hari maupun larut malam, lalu membawa kabur barang-barang bernilai jual untuk dijual kembali.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindak cepat setiap laporan masyarakat.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti yang telah dijual. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah yang ditinggal kosong, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama