![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Banggai- Polres Banggai menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran (TA) 2026, Senin (19/1).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres Banggai Kompol Dr. Frangky Jefri Rey, S.H., S.Pd., M.H., para pejabat utama, perwira, Kapolsek jajaran, serta perwakilan personel Polres Banggai.
Dalam pemaparannya, Kapolres Banggai menjelaskan bahwa sosialisasi DIPA merupakan agenda rutin yang dilaksanakan seluruh satuan Polri pada awal tahun anggaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan alokasi anggaran serta menyerahkan kertas kerja sebagai pedoman pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap seluruh bagian, satuan fungsi, seksi, serta Polsek jajaran Polres Banggai dapat mengimplementasikan anggaran ini dengan baik, baik dalam tahap perencanaan maupun penyerapan anggaran,” ujar AKBP Wayan.
Sementara itu, Wakapolres Banggai Kompol Frangky menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara cermat, cerdas, efektif, dan efisien guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Gunakan anggaran secara bijak, khususnya untuk mendukung pemeliharaan kamtibmas, kegiatan operasional, serta pembinaan organisasi. Selain itu, setiap penggunaan anggaran harus disertai dengan laporan pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2026. Melalui komitmen tersebut, diharapkan pengelolaan anggaran di lingkungan Polres Banggai dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
