KEK Palu Mulai Kembangkan Proyek Biogas Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Jakarta- Direktur Utama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Sony Panukma Widianto, bersama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bertemu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (27/1/2025).

KEK Palu resmi memulai pengembangan proyek biogas dari pengolahan sampah bekerja sama dengan Kanadevia Indonesia. Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan proyek sekaligus membahas sejumlah poin strategis yang krusial bagi percepatan realisasi, khususnya terkait dukungan regulasi dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami bersama Wali Kota Palu telah bertemu Menteri Lingkungan Hidup untuk menyampaikan progres proyek biogas yang akan dikembangkan di kawasan KEK Palu,” ujar Sony Panukma Widianto saat dihubungi dari Palu, Rabu.

Ia menjelaskan, proyek biogas ini tidak hanya berfokus pada solusi pengelolaan sampah, tetapi juga dirancang dengan konsep ekonomi sirkular yang diharapkan memberi dampak positif langsung bagi masyarakat Kota Palu. Proyek tersebut mengintegrasikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan dukungan penuh terhadap kelancaran perizinan yang berada di bawah kewenangan kementeriannya. Dukungan ini dinilai menjadi faktor penting agar proyek biogas di KEK Palu dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai dengan standar lingkungan nasional.

Selain itu, KEK Palu bersama Kanadevia Indonesia juga telah melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, di Kantor Kementerian Investasi. Dalam pertemuan tersebut, Wamen Investasi menyatakan dukungan penuh serta komitmen percepatan agar proyek strategis ini segera terealisasi.

Sinergi antara KEK Palu, Pemerintah Kota Palu, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi menunjukkan kuatnya dukungan lintas kementerian terhadap proyek biogas ini. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi contoh nyata kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong investasi hijau dan berkelanjutan di kawasan Indonesia Timur.

Proyek biogas bersama Kanadevia Indonesia ini juga diharapkan menjadi role model nasional dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, sekaligus membuka peluang pemanfaatan carbon credit serta memperkuat ekonomi sirkular di daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palu secara konsisten menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai melalui Peraturan Wali Kota Palu Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam, serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

Diketahui, KEK Palu merupakan kawasan strategis yang dikembangkan untuk mendorong investasi industri, hilirisasi, dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah, dengan fokus pada sektor industri hijau, logistik, dan pengolahan sumber daya alam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama