![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Dalam keterangannya, AKBP Wayan menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan karena cuaca buruk dapat berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat. Imbauan ini khususnya ditujukan kepada warga yang bermukim di wilayah pesisir pantai, pengguna angkutan laut, serta para nelayan agar tidak meremehkan potensi bahaya angin kencang yang dapat memicu gelombang tinggi.
Selain itu, Kapolres Banggai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau yang rawan kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polres Banggai dalam menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan, serta meminimalkan risiko bencana.
“Jangan sekali-kali meninggalkan api atau bara api, baik di rumah maupun di lahan. Sekecil apa pun api dapat memicu kebakaran yang meluas,” tegas AKBP Wayan.
Ia juga meminta masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman. Laporan dapat disampaikan kepada aparat setempat atau melalui Call Center 110 Polres Banggai.
Melalui imbauan ini, Kapolres Banggai berharap masyarakat dapat saling mengingatkan dan menumbuhkan kepedulian bersama terhadap bahaya angin kencang dan musim kemarau, baik di lingkungan keluarga maupun tempat tinggal masing-masing.
