KRYD Gabungan Polresta Palu–Polsek Tawaeli Amankan Delapan Botol Miras di Jalur Trans Sulawesi

Fhoto:Bicarabaik.my.id


Bicarabaik.my.id- Palu — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Palu bersama Polsek Tawaeli melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan pada Jumat malam, 16 Januari 2026.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 22.55 Wita di halaman Mapolsek Tawaeli. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah, S.Sos, dan diikuti 35 personel gabungan UKL IV Polresta Palu serta Polsek Tawaeli.

Kasatlantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., yang turut hadir dan memimpin patroli, menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah konkret kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada malam akhir pekan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menekan peredaran barang terlarang, terutama di jalur masuk dan keluar Kota Palu,” ujar AKP Atmaji.

Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan, antara lain Jalan Yodo Kelurahan Panau, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Baiya, Pantoloan, hingga jalur Palu–Parigi di Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli.

Pada pukul 23.35 Wita, kegiatan dilanjutkan dengan razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi Palu–Parigi. Sasaran pemeriksaan meliputi senjata api, bahan peledak, senjata tajam, minuman keras, narkotika, serta kelengkapan kendaraan dan surat-surat pengendara.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan delapan botol minuman keras yang terdiri dari empat botol Asoka Vodka dan empat botol anggur merah merek Kawa-Kawa. Miras tersebut dibawa oleh seorang laki-laki berinisial N yang mengendarai sepeda motor dengan tujuan Kabupaten Parigi.

AKP Atmaji menambahkan bahwa selain penindakan terbatas, pihaknya juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Kami mengutamakan pendekatan humanis dengan memberikan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas, sekaligus mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 00.30 Wita dan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin KBO Satreskrim Polresta Palu IPDA Aji Suhada. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

KRYD ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polresta Palu sebagai upaya berkelanjutan dalam menekan angka kriminalitas serta mencegah masuknya barang-barang terlarang di wilayah hukum Polresta Palu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama