Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng di Palu

Fhoto:Bicarabaik.my.id


Bicarabaik.my.id- Palu – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam (29/1/2026), polisi mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir.

Pelaku berinisial AAD (25) ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Mulyadi. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di Kota Palu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di salah satu lokasi di Palu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengatakan pelaku tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di kendaraannya.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar sabu yang disembunyikan di dasbor bagian depan sepeda motor Yamaha Mio M3 milik pelaku,” ujar Kombes Pribadi Sembiring dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Selain sabu seberat 1 kilogram, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Atas perbuatannya, AAD dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polda Sulteng menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama