![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- TOUNA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una menggelar Sidang Pembinaan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi dua personelnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bhayangkari Polres Touna, Kamis (22/1/2026) siang.
Sidang pranikah ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi, didampingi Kabag SDM selaku Wakil Ketua Sidang. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Tojo Una-Una, Kasi Propam, rohaniwan dari Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una, serta orang tua atau wali dari masing-masing calon mempelai.
Adapun dua pasangan yang mengikuti sidang BP4R kali ini yakni Bripka Agung Priadi, Banit Turjawali Sat Samapta Polres Touna, bersama calon istri Nurafni, serta Bripda Fajar Maulana Ardiawansyah, Banit Turjawali Sat Samapta Polres Touna, bersama calon istri Sri Rahayu D. Labongko.
Dalam arahannya, Kompol Mulyadi menegaskan bahwa sidang BP4R bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan tahapan penting untuk membekali kesiapan mental dan pemahaman personel Polri sebelum membina rumah tangga.
“Sidang ini bertujuan memastikan kesiapan kedua belah pihak. Menjadi istri anggota Polri berarti harus siap mendukung tugas suami serta menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keharmonisan rumah tangga memiliki peran besar dalam menunjang kelancaran tugas sebagai abdi negara.
“Saya berharap para calon mempelai mampu menjaga komunikasi, saling pengertian, dan menjadi teladan yang baik di lingkungan masing-masing,” tambah Kompol Mulyadi.
Selama kegiatan berlangsung, tim penasehat dari Seksi Propam dan Bag SDM turut memberikan pembekalan terkait hak dan kewajiban anggota Polri dan Bhayangkari. Pembekalan tersebut bertujuan agar pasangan memahami aturan serta terhindar dari pelanggaran hukum maupun disiplin di kemudian hari.
