![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) mengamankan dua pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli dini hari, Minggu (25/1/2026).
Patroli yang dipimpin Aiptu Haeruddin tersebut berlangsung di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Kedua pengendara diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di lokasi.
“Petugas melihat dua pengendara sepeda motor dengan perilaku mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan senjata tajam berupa sebilah parang,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.
Dua pengendara tersebut masing-masing berinisial J (29) dan AZ (29). Keduanya merupakan warga BTN Bukit Baliase Indah, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Selain mengamankan kedua orang tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 dan satu bilah parang.
Selanjutnya, keduanya dibawa ke Markas Komando Ditsamapta Polda Sulteng untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Djoko menjelaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Tim Patroli Perintis Presisi yang berhasil mencegah potensi gangguan kamtibmas. Membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Ia berharap kehadiran patroli kepolisian di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polda Sulteng.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah, kecuali untuk kepentingan pekerjaan yang sah dan sesuai ketentuan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.
