Polda Sulteng Bentuk Tim Asmaul Husna untuk Perkuat Nilai Religius Personel

Fhoto:Bicarabaik.my.id


Bicarabaik.my.id- Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Biro Sumber Daya Manusia (ROSDM) membentuk Tim Asma’ul Husna sebagai upaya penguatan nilai keimanan dan ketakwaan di lingkungan Polri.

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, dan dituangkan dalam Surat Perintah Kapolda Sulteng Nomor: Sprint/53/I/BIN.1.1./2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sulteng, Kombes Pol Anton Sudjarwo.

Dalam surat perintah tersebut disebutkan bahwa Tim Asma’ul Husna mulai bertugas sejak 12 Januari 2026. Tim ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Subuh Berkah Polri serta kegiatan keagamaan lainnya di bawah pembinaan Ditbinmas Polda Sulteng.

Karo SDM Polda Sulteng Kombes Pol Anton Sudjarwo menjelaskan bahwa Tim Asma’ul Husna berjumlah 36 personel. Tim ini memiliki peran melantunkan Asma’ul Husna dalam setiap kegiatan Subuh Berkah maupun kegiatan keagamaan lainnya sebagai bentuk doa dan ikhtiar spiritual.

“Pembentukan Tim Asma’ul Husna ini merupakan wujud komitmen Polda Sulteng dalam menanamkan nilai-nilai religius kepada seluruh personel, sekaligus memperkuat spiritualitas anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Anton Sudjarwo.

Ia menambahkan, lantunan Asma’ul Husna diharapkan dapat menenangkan hati, meningkatkan keikhlasan, serta menumbuhkan tanggung jawab moral dan spiritual bagi setiap personel dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

Lebih lanjut, Anton Sudjarwo berharap keberadaan Tim Asma’ul Husna tidak hanya memberikan manfaat bagi internal Polri, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat luas.

“Kami berharap kegiatan Tim Asma’ul Husna dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, membentuk karakter personel Polri yang humanis dan berakhlak mulia, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan Subuh Berkah maupun kegiatan lainnya,” tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama