Polisi Amankan Pelaku KDRT di Pagimana, Istri dan Anak Tiri Jadi Korban

Fhoto:Bicarabaik.my.id


Bicarabaik.my.id- Banggai- Kepolisian mengamankan seorang pria terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melukai istri dan anak tirinya di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Terduga pelaku berinisial AP (42) diduga menganiaya istrinya, BD (41), serta anak tirinya, IL (25), menggunakan sebatang kayu. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Dongkalan.

Kapolsek Pagimana, AKP Laata, SH, menjelaskan kejadian bermula saat korban istri menegur pelaku yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Teguran tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi pemukulan.

Akibat penganiayaan itu, korban BD mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan medis dengan jahitan. Sementara korban IL mengalami luka lebam pada bagian pinggul. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis.

AKP Laata mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.

“Personel segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku di Desa Tongkonunuk guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga memastikan para korban mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai. Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku AP kini ditahan di sel Mapolsek Pagimana.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama