Polres Banggai Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Persit KCK Kodim 1308/LB

Fhoto:Bicarabaik.my.id


Bicarabaik.my.id- Banggai – Bertempat di Ruang Media Center Kodim 1308/Luwuk Banggai, Rabu (28/1/2026), Satuan Narkoba Polres Banggai melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Kodim 1308/LB.

Penyuluhan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satnarkoba Polres Banggai, IPDA Tesar M. Noor, S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Persit KCK Cabang XXII Koorcab Rem 132 PD XXIII Palaka Wira, Pasi Pers Kodim 1308/LB, perwakilan Dinas Kesehatan, serta pengurus dan anggota Persit.

Dalam penyuluhannya, IPDA Tesar M. Noor menjelaskan pengertian narkotika, ciri-ciri pengguna narkoba, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta memperkenalkan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang agar dapat dikenali dan dihindari.

Ia menyampaikan bahwa saat ini narkoba telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial, tempat tinggal, maupun usia.

“Tidak menutup kemungkinan ada keluarga kita yang terpengaruh oleh bahaya narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPDA Tesar menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertahanan pertama dan utama dalam membangun mental yang kuat terhadap ancaman narkoba. Oleh karena itu, orang tua perlu memahami secara menyeluruh tentang bahaya narkotika.

“Ibu-ibu juga perlu mengetahui dampak penggunaan narkoba secara berkelanjutan yang sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya,” tambahnya.

Polres Banggai melalui Satuan Narkoba menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pengguna maupun pengedar, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama