Polres Banggai Gelar Penyuluhan Hukum bagi Penumpang dan Buruh di Pelabuhan Rakyat Luwuk

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Banggai- Seksi Hukum Polres Banggai menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada para buruh dan penumpang di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penyuluhan hukum tersebut dipimpin oleh Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., yang diwakili oleh Kasi Hukum Polres Banggai, AKP I Nyoman Joseph Suradi, S.H.

Dalam kesempatan itu, AKP Nyoman Suradi memberikan imbauan kamtibmas kepada para penumpang dan pekerja pelabuhan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk dan sekitarnya agar tetap aman dan kondusif.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, baik sebagai pengguna, perantara, maupun pendana. Peserta penyuluhan diberikan pemahaman mengenai dampak kesehatan serta sanksi hukum yang tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kasikum Polres Banggai turut mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan Subsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana. Ia juga mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang menawarkan hadiah berupa barang maupun uang.

Kegiatan sambang dan pembinaan penyuluhan hukum (binluh) ini merupakan bagian dari upaya Polres Banggai dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama