Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Desa Lokodoka

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Lokodoka- Bertempat di rumah salah satu warga Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung, telah terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Sabtu (31/01/26).

Kejadian bermula saat korban berinisial RHT (55), warga Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, sedang duduk bersama rekannya di rumah warga Desa Lokodoka. Tiba-tiba datang terduga pelaku berinisial S (31), warga Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung, yang meminta rokok. Tanpa diduga, pelaku kemudian langsung menikam korban menggunakan pisau dan mengenai dada sebelah kiri korban.

Pemilik rumah yang juga menjadi saksi segera mengamankan pisau yang digunakan pelaku. Saat berusaha mengamankan senjata tajam tersebut, saksi mengalami luka pada jari telunjuk tangan kiri. Pelaku selanjutnya diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Buol.

Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Bunobogu yang dipimpin Kapolsek Iptu Arizal, SH bersama tim Reskrim Polres Buol segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi.

Kasihumas Polres Buol, Iptu Ridwan, S.IP, menyampaikan bahwa terduga pelaku sudah diamankan dan proses penyelidikan sedang berlangsung. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Buol guna mengungkap motif kejadian tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama