![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Palu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu melakukan pengecekan harga jual beras di sejumlah pasar tradisional di Kota Palu, Jumat (16/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga pangan serta mencegah praktik spekulasi dan penimbunan oleh oknum pedagang.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Palu menggandeng Perum Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu guna melakukan pengawasan terpadu.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras jenis Premium, Medium, hingga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) terpantau stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Beras Premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras Medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal stabilitas harga pangan di wilayah hukum Polresta Palu.
“Kami menerjunkan tim bersama instansi terkait untuk memastikan distribusi beras berjalan lancar serta masyarakat memperoleh harga sesuai ketetapan pemerintah atau HET,” ujar Kombes Pol. Hari Rosena.
Ia menambahkan bahwa pengawasan harga kebutuhan pokok, khususnya beras, dilakukan secara rutin di berbagai pasar tradisional di Kota Palu.
“Polresta Palu akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna mengantisipasi adanya penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Hingga kegiatan pemantauan berakhir, situasi di pasar-pasar tradisional Kota Palu terpantau aman dan kondusif, dengan ketersediaan stok beras yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
