![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Pagimana- Polsek Pagimana berhasil menyelesaikan kasus pengeroyokan yang melibatkan enam pelajar di Jalan Trans Sulawesi, Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana, melalui proses mediasi secara kekeluargaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA. Kasus ini melibatkan dua pelajar sebagai korban, masing-masing berinisial RP dan RM, serta enam pelajar lainnya yang diduga sebagai pelaku, yaitu AM, MR, AL, RB, MB, dan FT. Seluruh pihak yang terlibat merupakan pelajar SMA di wilayah setempat.
Kapolsek Pagimana, AKP Laata, menjelaskan bahwa mediasi dilaksanakan di Mapolsek Pagimana pada Senin pagi, 26 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mempertemukan kedua belah pihak dengan melibatkan orang tua masing-masing pelajar serta aparat desa guna menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar permasalahan ini tidak berlanjut ke proses hukum,” ujar AKP Laata.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat sekelompok pelajar yang dipimpin RP menghadang MR yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama lima rekannya. Situasi kemudian memanas dan berujung pada duel antara MR dan RM, yang diketahui merupakan teman dari RP.
AKP Laata menambahkan, perkelahian tersebut dipicu oleh aksi menggeber knalpot brong (racing) yang menimbulkan ketersinggungan di antara kedua belah pihak.
Pasca kejadian, seluruh pelajar yang terlibat sempat diamankan di Polsek Pagimana. Namun, berkat pendekatan persuasif dan upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tanpa menempuh jalur hukum.
