![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id-PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang terjadi di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp35.850.000.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial M.A. dan H.P.. Keduanya ditangkap pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WITA di Jalan Trans Palu–Donggala, Desa Loli, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, setelah tim opsnal memperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas pencurian rumah yang terjadi pada 29 Juli 2025.
“Setelah menerima laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian tersebut,” ujar IPTU Irfan Muzakar.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga menyebutkan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama beberapa pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
IPTU Irfan Muzakar menegaskan bahwa penyidik akan terus mengembangkan perkara ini.
“Kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya serta menelusuri dan mengamankan seluruh barang hasil kejahatan,” tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit televisi Sharp 32 inci warna hitam yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku dan kemudian berhasil disita kembali.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Palu Barat,” pungkas IPTU Irfan Muzakar.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
