Polsek Palu Barat Ungkap Kasus Pencurian Ban di Bengkel Setya Jaya

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian alat kendaraan bermotor yang terjadi di Bengkel Setya Jaya, Jalan Palola, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulu Jadi, Kota Palu.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan total kerugian korban mencapai Rp9.390.000. Adapun barang yang dicuri meliputi ban luar, ban dalam, velg, serta lidah ban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial B (20) dan H (26). Keduanya ditangkap pada Minggu, 25 Januari 2026.

Pelaku B diamankan sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WITA, petugas kembali mengamankan pelaku H di kediamannya di Jalan Sumur Yuga, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulu Jadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan melakukan pencurian secara bersama-sama. Sebagian barang hasil curian diketahui telah dijual kepada pihak lain yang saat ini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit ban luar mobil truk.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas tindak pidana pencurian.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Irfan Muzakar.

Lebih lanjut, IPTU Irfan mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

“Para pelaku adalah residivis. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri penadah barang hasil kejahatan serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku dalam kondisi sehat dan telah diamankan di Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya yang belum ditemukan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama