![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Parigi – Aksi kejahatan yang meresahkan warga Kabupaten Parigi Moutong akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama serangkaian kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian hewan ternak sapi di sejumlah desa.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah. Terduga pelaku berinisial IB (29), warga Kabupaten Morowali, diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan para korban serta informasi masyarakat.
Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta, meliputi kehilangan sepeda motor dan hewan ternak sapi.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni Honda Genio warna hitam dan Honda Beat Pop warna hitam. Sementara itu, sejumlah barang bukti lainnya masih dalam pencarian, di antaranya sapi milik korban, Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator yang diduga hasil kejahatan di lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Tim Resmob dalam merespons keresahan masyarakat.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas menjalani hukuman. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan telah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara, yakni di Desa Petapa, Mertasari, dan Desa Tindaki. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas IPTU Anugerah.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun karena tidak diindahkan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku demi keselamatan petugas dan warga sekitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi pelaku terbilang klasik namun efektif. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban, terutama sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih terpasang. Setelah situasi dirasa aman, pelaku membawa kabur kendaraan dan menghilangkan jejak dengan melepas aksesori atau ciri khusus motor.
Selain curanmor, pelaku juga diduga kuat terlibat dalam pencurian hewan ternak sapi yang merupakan sumber penghidupan utama warga desa. Aksi ini menimbulkan keresahan serta kerugian ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berulang kali meresahkan masyarakat. Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas pelaku curanmor dan pencurian ternak karena kejahatan ini berdampak langsung pada kehidupan ekonomi warga,” lanjut IPTU Anugerah.
Dari hasil pengembangan, polisi turut melacak sebagian barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka utama. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, jaringan penadah, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.
Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Parigi Moutong tidak akan mentolerir kejahatan jalanan, khususnya yang dilakukan oleh residivis. Aparat memastikan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
