![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Parigi — Komitmen memperkuat kepastian hukum dan profesionalisme penegakan hukum ditegaskan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., dengan memimpin langsung kegiatan Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Jumat (23/1/2026) sore.
Kegiatan strategis yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Command Center Polres Parigi Moutong tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah aparat penegak hukum menjelang implementasi sistem hukum pidana nasional yang baru. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong Purnama, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Parigi Kelas II Zainal Ahmad, S.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Parigi Moutong.
Dalam arahannya, Kapolres Parigi Moutong menegaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru menuntut adanya kesamaan persepsi sejak tahap awal hingga akhir proses penegakan hukum. Perbedaan penafsiran antar lembaga, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum yang berdampak langsung pada rasa keadilan di masyarakat.
“KUHP dan KUHAP baru ini bukan sekadar perubahan pasal, tetapi perubahan cara pandang dalam menegakkan hukum. Oleh karena itu, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan harus berada dalam satu pemahaman yang sama agar proses hukum berjalan profesional, adil, dan akuntabel,” tegas AKBP Dr. Hendrawan A.N.
Ia juga menambahkan bahwa sinergitas dan komunikasi yang intensif antar aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan penerapan regulasi baru tersebut di tingkat daerah. Selain itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi personel dinilai penting agar setiap tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan, dapat dilaksanakan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga ruang diskusi terbuka untuk menyelaraskan teknis pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru, termasuk berbagai implikasinya terhadap penanganan perkara pidana ke depan.
Melalui kegiatan ini, Polres Parigi Moutong bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Parigi Moutong menegaskan kesiapan serta komitmen bersama dalam mengawal penerapan hukum pidana nasional secara konsisten, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
