![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id-Banggai- Polsek Bualemo, Polres Banggai, Polda Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan mediasi sebagai upaya problem solving di Kantor Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Jumat (23/1/2026).
Mediasi tersebut dilakukan terkait kasus pencurian kotak amal musholla di Desa Longkoga Barat yang melibatkan tiga remaja, masing-masing berinisial EL (19), DL (19), dan SL (19).
Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii, menjelaskan bahwa motif para pelaku melakukan pencurian adalah untuk membeli rokok dan jajan.
“Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh pengurus musholla, para pelaku beserta orang tua, kepala desa, dan aparat setempat,” ujar IPTU Alwi Polii.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengembalikan seluruh uang yang dicuri sebesar Rp119 ribu kepada pengurus musholla.
“Pelaku telah mengembalikan seluruh uang dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada imam musholla. Pihak pelapor juga bersedia memaafkan,” jelas Kapolsek.
Kesepakatan mediasi juga memuat komitmen dari keluarga dan aparat desa untuk membina serta mengawasi para pelaku agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum. Apabila perbuatan serupa terulang, maka proses hukum akan tetap diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
IPTU Alwi Polii menambahkan bahwa pengurus musholla menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi mediasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
