Viral di Medsos, Polres Banggai Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan Perempuan di Luwuk

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Luwuk- Video pengeroyokan terhadap seorang perempuan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, yang viral di media sosial langsung ditindaklanjuti oleh Polres Banggai.

Setelah menerima laporan penganiayaan dari korban, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima pelaku di lokasi yang berbeda pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

“Korban mengalami trauma serta kesakitan di sekujur tubuh,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, kepada wartawan, Selasa (20/1/2026) pagi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah indekos di Kompleks Kelapa Dua, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban berinisial AL (22), warga Kelurahan Kilongan, dianiaya secara brutal oleh para pelaku.

“Korban dianiaya dengan cara ditendang dan dipukul berulang kali,” jelas AKP Saiman.

Menindaklanjuti laporan korban yang masuk melalui SPKT Polres Banggai, Tim Resmob Tompotika segera melakukan penyelidikan dan mengamankan lima pelaku, masing-masing berinisial FA (18), DP (20), SA (21), AR (15), dan PL (16).

“Dari lima pelaku, tiga di antaranya adalah perempuan,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari pelaku DP dan SA yang merasa tersinggung dengan komentar korban pada salah satu unggahan Facebook milik pelaku.

“DP dan SA terlibat perdebatan dengan korban yang kemudian berujung pada penganiayaan, diikuti oleh pelaku lainnya,” terangnya.

Korban dianiaya dengan cara ditendang, dipukul menggunakan tangan terkepal, dipukul dengan gagang sapu dan helm, bahkan ditusuk menggunakan gunting.

“Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Saiman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama