Wagub Sulteng Apresiasi Pelantikan Pengurus MKHI 2026, Tekankan Urgensi Perlindungan Hukum di Sektor Kesehatan

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Sulteng- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri pelantikan pengurus sekaligus membuka Seminar Kesehatan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MKHI) Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Pogombo, Sabtu (31/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar dalam memperkuat peran hukum di sektor kesehatan.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah kepercayaan dan tanggung jawab untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Wakil Gubernur menekankan bahwa isu kesehatan saat ini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan aspek hukum, etika, dan tata kelola. Perkembangan regulasi kesehatan, kemajuan teknologi medis, sistem pembiayaan, hingga perlindungan hak pasien dan tenaga kesehatan menuntut pemahaman hukum kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan MKHI sangat strategis, tidak hanya dalam melindungi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan sangat rentan terhadap persoalan hukum. Karena itu, diperlukan kajian yang matang agar perlindungan hukum dapat berjalan seimbang dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dinamika masyarakat di era digital, di mana informasi—terutama melalui media sosial—menyebar sangat cepat dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di bidang kesehatan. Hal tersebut, katanya, perlu menjadi perhatian serius MKHI melalui kajian dan advokasi yang tepat.

Wakil Gubernur berharap kepengurusan MKHI Sulawesi Tengah yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

“Jadikan MKHI sebagai pusat kajian dan advokasi hukum kesehatan yang solutif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika zaman,” harapnya.

Ia juga mengapresiasi komposisi kepengurusan MKHI yang dinilai kuat dan multidisipliner, terdiri dari pengacara, dokter, perawat, hingga tokoh adat, sehingga diyakini mampu memperkuat peran hukum kesehatan di Sulawesi Tengah.

Menutup sambutannya, Wakil Gubernur berharap Seminar Kesehatan MKHI 2026 dapat menghasilkan pemikiran dan rekomendasi konstruktif bagi penguatan sistem kesehatan serta penegakan hukum kesehatan di Sulawesi Tengah.

“Mari kita bergandengan tangan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap bersinergi dengan MKHI dalam memperkuat pendekatan hukum demi perlindungan kesehatan masyarakat,” tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama