![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Gowa (sul-sel)- Situasi tata kelola Perdagangan&Perindustrian di Kabupaten Gowa menjadi sorotan DPP Gempa Indonesia, Instruksi tegas dari pimpinan daerah dalam rapat di Kantor Bupati dua minggu lalu menegaskan bahwa tidak boleh ada kepala pasar yang bermain di luar aturan.
Pesan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan sektor perdagangan harus dimulai dari disiplin aparatur di lapangan.
Sejalan dengan hal itu, Wakil Ketua Umum DPP GEMPA Indonesia, Ari Paletteri, mengingatkan Kepala Dinas Perdagangan Gowa agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap bawahannya yang terbukti melanggar aturan.
Menurutnya, ketegasan pimpinan dinas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pengelolaan pasar berjalan transparan serta profesional.
Ari menilai, peringatan dari Bupati Gowa seharusnya tidak hanya berhenti sebagai retorika rapat, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata. Jika masih ada oknum kepala pasar yang menyalahgunakan kewenangan, maka evaluasi bahkan pencopotan jabatan harus menjadi opsi yang berani diambil.
“Jangan sampai perintah pimpinan daerah hanya jadi catatan rapat. Kepala dinas harus berdiri di depan, menertibkan bawahannya. Ini demi kebaikan Gowa, bukan kepentingan pribadi,” tegas Ari.
Ia juga menambahkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran kecil akan membuka ruang praktik yang lebih besar, mulai dari pungutan tidak resmi hingga pengelolaan pasar yang tidak transparan. Jika hal ini terus terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya pedagang, tetapi juga citra pemerintah daerah.
Kami selaku kontrol sosial menunggu langkah konkret dari Dinas Perdagangan&Perindustrian Gowa. Apakah instruksi pimpinan akan benar-benar dijalankan, atau hanya kembali menjadi wacana tanpa perubahan di lapangan.
Jika penertiban dilakukan secara konsisten, sektor perdagangan Gowa berpotensi menjadi contoh tata kelola pasar yang bersih dan profesional.
DPP Gempa Indonesia secara resmi telah melaporkan Oknum Dinas Pedastri kab.Gowa di Kejaksaan Negeri Gowa, kami apresiasi langkah dari Kejaksaan Negeri Gowa,tutup Ari Paletteri.
