Kapolsubsektor Mepanga Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Petani

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- PARIGI MOUTONG – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Kepolisian. Pada Kamis, 5 Februari 2026, Kapolsubsektor Mepanga IPDA Yayang Luki bersama personel Polsubsektor Mepanga turun langsung ke lapangan memberikan imbauan kepada petani dan pekebun di Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi larangan membuka lahan maupun membersihkan kebun dengan cara dibakar. Praktik tersebut masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran lahan, terutama saat cuaca panas dan angin kencang.

IPDA Yayang Luki menyampaikan secara humanis bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius bagi pelakunya.

“Kami mengimbau seluruh petani dan pekebun agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain membahayakan keselamatan dan lingkungan, tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas IPDA Yayang Luki saat memberikan arahan kepada warga.

Menurutnya, langkah preventif melalui pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai lebih efektif untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan serta mencegah bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak.

Kapolsubsektor Mepanga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan di wilayahnya, sehingga penanganan dapat segera dilakukan sebelum api meluas.

“Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian demi menjaga keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Mepanga,” pungkasnya.

Kegiatan imbauan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi lingkungan hidup dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama