Kebakaran Hanguskan Puncak Gunung Jononunu, Medan Sulit Hambat Pemadaman

Fhoto:Bicarabaik.my.id

Bicarabaik.my.id- Parigi Moutong — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Parigi Moutong. Kobaran api melanda kawasan puncak Gunung di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, dan hingga Minggu sore belum berhasil dipadamkan akibat medan ekstrem serta ketiadaan akses menuju lokasi.

Peristiwa tersebut pertama kali terpantau pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WITA. Api dengan cepat membesar dan menyebar di area puncak gunung yang didominasi rumput kering dan pepohonan. Sekitar satu hektare lahan dilaporkan terbakar.

Sekretaris Desa Jononunu, Yadin, melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian sekitar pukul 16.45 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama aparat desa berupaya mendekati lokasi terdekat. Namun, pemadaman tidak dapat dilakukan karena akses menuju titik api tidak memungkinkan.

“Lokasi kebakaran berada di puncak gunung, jaraknya jauh dan tidak ada akses jalan. Personel hanya bisa melakukan pemantauan dari kejauhan sambil berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran,” ujar Yadin.

Hingga kini api masih menyala dan terus dipantau. Meski belum ada laporan korban jiwa maupun kerugian materiil—karena yang terbakar berupa semak, rumput, dan pepohonan—potensi bahaya dinilai masih tinggi.

Berdasarkan pemantauan awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar tanpa pengawasan. Cuaca panas, angin kencang, serta vegetasi kering mempercepat penyebaran api di kawasan gunung.

Aparat keamanan menilai kebakaran berpotensi meluas jika tidak segera ditangani secara maksimal. Kondisi ini dapat memicu keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban di Kecamatan Parigi Tengah dan sekitarnya.

Selain ancaman ekologis, situasi tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial antarwarga, terutama jika sumber api dan batas lahan dipersoalkan, serta memicu tekanan publik terhadap pemerintah desa dan instansi terkait.

Kapolsubsektor Parigi Utara, IPDA Andri J Terok, menegaskan pihak kepolisian terus melakukan pemantauan intensif dan koordinasi lintas sektor.

“Kami telah mengumpulkan keterangan di lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun karena dampaknya sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan sanksi hukum,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah, BPBD, dan Dinas Kehutanan segera menurunkan personel serta peralatan untuk pemadaman terpadu sekaligus melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.

“Kami berharap ada langkah cepat dan tegas, termasuk penegakan hukum jika ditemukan unsur kesengajaan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, api di puncak Gunung Jononunu masih belum padam. Aparat gabungan terus melakukan pemantauan sambil menunggu dukungan peralatan dan personel tambahan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama