![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Banggai- Polres Banggai resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan objek vital tertentu, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Mako Polres Banggai dan dihadiri pimpinan perbankan, pejabat utama kepolisian, serta jajaran perwira.
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan sektor perbankan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Ia menyoroti sejumlah potensi kerawanan di sektor perbankan yang perlu diantisipasi melalui langkah pencegahan dan mitigasi.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pihak perbankan untuk semakin optimal dalam menerapkan sistem pengamanan sehingga risiko gangguan keamanan dapat diminimalkan.
Kapolres juga memberikan masukan terkait pengelolaan area parkir di lingkungan kantor bank. Penataan parkir yang tertib dinilai penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan, baik di sekitar mesin ATM maupun area kantor.
“Penataan parkir yang baik tidak hanya memudahkan nasabah, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujarnya.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kapolres Banggai dan perwakilan perbankan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pengamanan objek vital.
Perwakilan perbankan yang hadir antara lain dari Bank Rakyat Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah, PT SSI, Bank Panin, Bank Negara Indonesia, serta Bank Mandiri.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan perbankan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di sektor layanan keuangan.
