![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Sigi- Operasi Keselamatan Tinombala 2026 yang digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polres Sigi resmi berakhir pada 15 Februari 2026. Selama operasi berlangsung, petugas mencatat 1.609 teguran pelanggaran lalu lintas sebagai bagian dari upaya membangun budaya berkendara yang aman dan tertib di Kabupaten Sigi.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Lantas IPTU Rahmat menjelaskan bahwa pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor. Dari total teguran, sebanyak 1.202 diberikan kepada pengendara roda dua dan 405 kepada pengendara roda empat. Jenis pelanggaran terbanyak meliputi tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Selain pelanggaran, selama operasi juga tercatat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini meningkat dibanding tahun 2025 yang mencatat tiga kasus. Meski demikian, Satlantas menegaskan komitmen untuk terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Berakhirnya Operasi Keselamatan Tinombala 2026 bukanlah akhir dari upaya kami. Ini menjadi momentum untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi budaya bersama,” ujar IPTU Rahmat dalam keterangannya.
Menutup pelaksanaan operasi, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama kegiatan berlangsung. Diharapkan kesadaran berlalu lintas tetap terjaga demi menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menjelang Ramadhan 1447 Hijriah.
