![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Banggai- Seorang pria berinisial IM alias Mail (36), warga Kecamatan Moilong, kembali diamankan aparat setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Banggai.
Tim dari Polsek Toili bersama Resmob Tompotika Polres Banggai menangkap pelaku pada Jumat sore (13/2/2026). Saat ditangkap di Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan, pelaku sedang duduk di atas motor hasil curian.
Kapolsek Toili IPTU I Putu Pratama Yoga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah lima kali menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.
Peristiwa pencurian terbaru terjadi pada 13 Februari sekitar pukul 10.30 WITA. Korban memarkir sepeda motor Mio Sporty miliknya di teras rumah. Saat hendak keluar menuju bank, korban mendapati kendaraannya sudah hilang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sebelumnya juga mencuri satu unit sepeda motor pada 9 Februari dan telah menjualnya ke luar kota. Modus yang digunakan adalah mendorong motor ke tempat sepi, lalu meminta bantuan kendaraan yang melintas untuk mengangkutnya menggunakan mobil menuju Luwuk.
Pihak kepolisian menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
