![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Luwuk- Kebakaran melanda sebuah rumah di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kota Luwuk, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 13.50 WITA. Personel Polsek Luwuk Polres Banggai langsung dikerahkan untuk mengamankan lokasi sekaligus membantu proses pemadaman.
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, mengatakan pihaknya mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi untuk memudahkan akses mobil pemadam kebakaran.
“Kami mengamankan TKP dan mengatur lalu lintas agar mobil pemadam dapat keluar masuk dengan lancar,” ujarnya.
Rumah yang terbakar diketahui milik seorang nelayan bernama Dahlan Ladi Lae (78). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun rumah tersebut hangus terbakar dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp50 juta.
Api pertama kali diketahui oleh anak pemilik rumah yang melihat kobaran api di bagian kios saat berada di belakang rumah. Saksi sempat berupaya memadamkan api, namun kobaran dengan cepat membesar.
Menerima laporan warga, polisi segera berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan menuju lokasi kejadian. Proses pemadaman melibatkan dua unit mobil Damkar milik Pemkab Banggai dan satu unit mobil penyuplai air milik PMI.
Setelah hampir satu jam pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 14.50 WITA. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Saat ini Tim Inafis Satreskrim Polres Banggai masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, api dipicu korsleting listrik dari kipas angin yang menyala.
