KEPOLISIAN
![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Buol – Satuan Reserse Kriminal Polres Buol melalui Tim Resmob mengamankan seorang pemuda berinisial FE (20) atas dugaan tindak pidana percobaan penganiayaan terhadap anggota Polri. Insiden ini terjadi di Desa Pujimulyo, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, pada Rabu malam (25/03).
Peristiwa bermula saat Bhabinkamtibmas Polsek Momunu, Ismail (36), berupaya melakukan mediasi antara pelaku dan orang tuanya yang sedang terlibat pertengkaran. Perselisihan keluarga tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang merasa orang tuanya bersikap pilih kasih.
Namun, saat petugas tiba di lokasi bersama orang tua pelaku, FE didapati sedang mengonsumsi minuman keras. Tidak terima dengan upaya mediasi tersebut, pelaku justru mengamuk dan mengejar petugas menggunakan dua bilah parang. Beruntung, anggota Bhabinkamtibmas berhasil menghindar dari ayunan senjata tajam tersebut dan segera melaporkan kejadian ke Mapolsek Momunu.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku kini telah berada di Mapolres Buol untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku percobaan penganiayaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas yang sedang bertugas. Saat ini pelaku beserta barang bukti dua bilah senjata tajam jenis parang sudah kami amankan di Polres Buol untuk proses pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Jordan R.Z Pellokila.
Meskipun pelaku sempat diamankan oleh warga dan personel Polsek dalam kondisi luka-luka sebelum diserahkan ke Tim Resmob, proses pemindahan pelaku ke Mapolres Buol dipastikan berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani kasus ini.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari pelaku serta saksi-saksi di lokasi kejadian guna menentukan langkah hukum selanjutnya terkait aksi penyerangan terhadap aparat penegak hukum tersebut.
