![]() |
| Fhoto:Bicarabaik.my.id |
Bicarabaik.my.id- Kepulauan selayar – Personel Polres Kepulauan Selayar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis kapak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, lorong belakang Kantor Mandala, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Laporan tersebut segera direspons oleh personel piket yang dipimpin Pamapta Iptu La Ode Muh. Asman bersama KA SPKT I Ipda Zulkifli, SH, yang langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan. Saat upaya pengamanan berlangsung, ODGJ tersebut melakukan perlawanan dengan mengayunkan kapak ke arah petugas.
Akibat insiden tersebut, Briptu Muhlis yang bertugas sebagai Banit SPKT Polres Kepulauan Selayar mengalami luka sobek pada lengan kiri serta cedera pada kaki kanan dan langsung dilarikan ke RSUD KH. Hayyung untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan pihak keluarga, serta mengambil tindakan tegas terukur berupa penggunaan gas air mata guna melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban lebih lanjut. Sekitar pukul 13.30 WITA, yang bersangkutan akhirnya berhasil diamankan dengan bantuan masyarakat setempat dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar.
Identitas ODGJ tersebut diketahui berinisial NA (23), warga Kecamatan Benteng. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan diduga mengalami gangguan mental sejak beberapa waktu terakhir yang ditandai dengan perubahan perilaku, seperti sering menyendiri dan murung.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil. melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani situasi tersebut sesuai prosedur dengan mengedepankan keselamatan masyarakat dan petugas.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga, namun dalam proses pengamanan terjadi perlawanan yang mengakibatkan salah satu personel kami mengalami luka. Saat ini korban sedang dirawat dan kami pastikan mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan ODGJ yang berpotensi membahayakan.
“Akan ditangani Reskrim, Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lanjutan, termasuk rehabilitasi medis terhadap yang bersangkutan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kondisi serupa agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya, seraya berharap penanganan terpadu dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
