Bicarabaik| Denpasar – Sabtu 29/8/2026Bali memiliki keunikan yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia. Keunikan itu bernama Dua Desa Satu Jiwa Dua Desa itu yakni Desa Adat dan Desa Dinas.

Desa Adat sudah ada sejak abad ke 10 pada Masa Maha Rsi Mpu Kuturan, yaitu pada masa Kerajaan Udayana. Jadi berusia lebih dari 1000 tahun. 

Setelah terbentuknya NKRI , Pemerintah mulai membentuk Desa, yang di Bali dikenal sebagai Desa Dinas yaitu kelurahan, Desa.

Kemudian di Bali sejak itu antara Desa Adat dan Desa Dinas berkolaborasi , bekerja sama dengan baik, saling mendukung, saling mengisi.

Antara keduanya tidak menimbulkan dualisme apalagi revalitas, melainkan telah terjadi " dualitas" antara keduanya.

Desa Adat di Bali sebanyak 1500 dan Desa Dinas sebanyak 716 Desa dan Kelurahan. 

Dua sistem pemerintahan ini telah hidup berdampingan sejak NKRI terbentuk. Ia bukan tumpang tindih, melainkan dualitas yang saling menguatkan.

Desa Adat sudah ada sejak abad ke 10 pada masa Maha Rsi Mpu Kuturan, yakni pada masa Kerajaan Udayana sudah berusia lebih dari 1000 tahun.

Setelah terbentuknya NKRI Pemerintah mulai membentuk Desa yang di Bali dikenal sebagai Desa Dinas yaitu kelurahan dan desa. Kemudian di Bali sejak itu antara Desa Adat dan Desa Dinas berkolaborasi, bekerja sama dengan baik, saling mendukung dan saling mengisi.


Desa Adat adalah rumah bagi parhyangan, pawongan, dan palemahan. Di sinilah upacara, adat istiadat, kerukunan, dan nilai-nilai Tri Hita Karana dijaga. Pimpinannya adalah Bendesa Adat yang berlandaskan Awig-awig dan Pararem.  


Sementara Desa Dinas adalah perpanjangan tangan negara. Fokusnya pada pemerintahan, pembangunan, administrasi kependudukan, dan pelayanan publik. Pimpinannya adalah Perbekel dan Lurah yang berlandaskan UU.

Sejak terbentuknya NKRI kerja sama keduanya tekah berjalan selaras. Upacara adat jalan, pembangunan jalan. Gotong royong adat jalan, program pemerintah jalan. Inilah kearifan lokal Bali memisahkan fungsi, tetapi menyatukan tujuan.

Saat ini, tantangan zaman menuntut kita untuk memperkuat kedua pilar ini. Itulah yang menjadi fokus Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet selaku Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali dalam pertemuan bersama Pasikian 1500 Desa Adat se-Bali beberapa waktu lalu.

Beliau menekankan pentingnya penataan Padruwen Desa Adat harta kekayaan Desa Adat berupa tanah, pura, balai, dan aset lainnya. 

"Padruwen harus dikelola secara transparan, legal, dan produktif untuk kesejahteraan krama. Namun pengelolaannya tidak boleh keluar dari nilai sakral dan budaya." kata Ida Pangelingsir, Sabtu 29/8/2026.

Menariknya, beliau juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia dan Ketua FKUB Provinsi Bali. Artinya, dalam diri satu pemimpin terkumpul 3 mandat: Adat, Agama, dan Kebangsaan. 

Ini pesan yang sangat kuat. Bahwa untuk membangun Indonesia Emas 2045, kita tidak bisa hanya bicara infrastruktur dan ekonomi. Kita harus bicara juga tentang roh. Dan roh itu dijaga oleh Desa Adat. Kita juga tidak bisa hanya bicara program, tapi juga bicara kerukunan. Dan kerukunan itu dirawat oleh FKUB.

Model Bali ini bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia. Bahwa modernitas tidak harus mematikan tradisi. Bahwa negara tidak harus mematikan adat. Keduanya bisa jalan beriringan jika ada kemauan untuk saling menghormati tugas dan wewenang.

"Desa Adat jaga roh budaya. Desa Dinas jalankan pemerintahan. Bersama kita bangun Bali, bersama kita kuatkan Indonesia", tegas Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.

Di tengah dunia yang makin individualis, Bali mengingatkan kita: kekuatan bangsa ada pada akar budayanya. Dan akar budaya itu bernama Desa Adat. Selama Desa Adat dan Desa Dinas tetap kompak, maka Bali akan tetap Bali. Dan Indonesia akan tetap kokoh dalam Bhinneka Tunggal Ika.


Sumber: Moch. Isnaeni