![]() |
| Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),Foto: Humas Polres selayar |
Bicarabaik |Kepulauan Selayar – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilaksanakan Satuan Intelkam Polres Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut tercermin dari capaian penerbitan SKCK sepanjang tahun 2025 yang mencapai 8.866 lembar, dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp265.980.000. Seluruh penerimaan tersebut langsung disetorkan ke Kas Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Memasuki tahun 2026, pelayanan SKCK tetap berjalan optimal. Berdasarkan data hingga Juli 2026, Sat Intelkam Polres Kepulauan Selayar telah menerbitkan 1.498 lembar SKCK dengan total PNBP sebesar Rp44.940.000 melalui sistem pembayaran BRIVA (BRI Virtual Account). Jumlah penerbitan tersebut terdiri atas Januari 208 lembar, Februari 156 lembar, Maret 171 lembar, April 305 lembar, Mei 203 lembar, Juni 212 lembar, dan Juli 243 lembar.
Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan SKCK Polres Kepulauan Selayar sekaligus menunjukkan konsistensi dalam menerapkan tata kelola pelayanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ps. Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, Aipda Hendra R, menjelaskan bahwa seluruh proses pelayanan SKCK dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dengan mengutamakan kemudahan, kecepatan, dan akuntabilitas.
“Seluruh pembayaran PNBP SKCK dilakukan sesuai tarif resmi sebesar Rp30.000 sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Dana tersebut tidak dikelola oleh petugas, tetapi langsung disetorkan ke Kas Negara melalui sistem pembayaran BRIVA,” jelas Aipda Hendra.
Ia menambahkan bahwa setiap pemohon yang melakukan pembayaran akan memperoleh bukti pembayaran atau kwitansi resmi sesuai nominal PNBP yang dibayarkan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Setiap masyarakat yang mengurus SKCK memperoleh bukti pembayaran resmi sesuai jumlah PNBP yang dibayarkan. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Sat Intelkam Polres Kepulauan Selayar juga secara berkala mempublikasikan standar pelayanan, persyaratan, profil petugas pelayanan, hingga laporan jumlah penerbitan SKCK dan penerimaan PNBP. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Sat Intelkam atas dedikasinya dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan PNBP berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pelayanan SKCK merupakan salah satu bentuk layanan publik yang paling sering bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga kualitasnya harus terus ditingkatkan.
“Saya mengapresiasi jajaran Sat Intelkam yang mampu mempertahankan pelayanan SKCK yang profesional, cepat, mudah, dan transparan. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang harus terus dijaga melalui pelayanan yang humanis serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata AKBP Didid Imawan.
Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh penerimaan PNBP dari pelayanan SKCK harus diproses melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pembayaran PNBP dilakukan melalui mekanisme resmi dan langsung disetorkan ke Kas Negara. Setiap pemohon juga menerima bukti pembayaran resmi sesuai nominal yang dibayarkan, sehingga pelayanan benar-benar berjalan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar akan terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya memperoleh SKCK dengan mudah, tetapi juga merasakan pelayanan yang bersih, profesional, transparan, dan berintegritas. Komitmen ini akan terus kami pertahankan dan tingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kepulauan Selayar,” tutup Kapolres.
Sumber: Humas Polres

Berita Terbaru