Propam Polres Kepulauan Selayar kembali melakukan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Foto: Istimewa

Bicarabaik | Kepulauan Selayar — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Selayar kembali melakukan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar, Iptu La Ode Muh. Asman, S.Ap., dengan salah satu fokus pemeriksaan pada pencegahan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di lingkungan Polri.

Dalam kegiatan tersebut, Propam memeriksa telepon seluler milik personel sebagai bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan terhadap kemungkinan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun penggunaan pinjaman online.

Pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan judol dan pinjol. Petugas juga mengecek kelengkapan administrasi pribadi dan kendaraan personel, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta sejumlah dokumen administrasi lainnya.

Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar, Iptu La Ode Muh. Asman, S.Ap., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah kedinasan terkait penanggulangan judi online dan pinjaman online di lingkungan Polri.

“Pelaksanaan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Perintah Kadivpropam Polri Nomor: Sprin/1881/VIII/KEP./2026 tanggal 7 Agustus 2026 tentang Tim Satuan Tugas Penanggulangan Judi Online dan Pinjaman Online di Lingkungan Polri,” jelasnya.

Menurutnya, Gaktibplin menjadi bagian dari proses pembinaan dan pengawasan personel untuk memastikan setiap anggota mematuhi ketentuan disiplin serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas maupun mencoreng citra institusi.

“Pemeriksaan ini bukan hanya terkait judol dan pinjol, tetapi juga memastikan personel tertib dalam administrasi pribadi maupun kendaraan. Kita melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan pelanggaran disiplin,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK.,S.H.,M.Tr.Mil, menegaskan pentingnya seluruh personel menjauhi judi online. Menurutnya, keterlibatan dalam aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi anggota, keluarga, hingga berdampak pada kedisiplinan dan pelaksanaan tugas.

“Untuk judi online, saya tegaskan kepada seluruh personel agar tidak terlibat dan wajib menghindarinya. Jangan sampai judol merusak kehidupan pribadi, keluarga, maupun berdampak terhadap pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Mengenai pinjaman online, Kapolres juga mengingatkan personel agar mampu mengelola keuangan secara bijak dan bertanggung jawab, terutama ketika menggunakan layanan pinjaman online.

“Untuk pinjaman online, yang perlu diperhatikan adalah pengelolaannya. Jangan sampai pinjaman yang tidak dikelola dengan baik justru menjadi beban dan mengganggu kehidupan pribadi maupun pelaksanaan tugas. Setiap anggota harus bijak dalam mengatur keuangan dan mempertimbangkan kemampuan sebelum mengambil pinjaman,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan internal melalui kegiatan Gaktibplin secara berkala memiliki peran penting dalam memastikan seluruh personel tetap menjalankan tugas sesuai koridor aturan, sekaligus menjaga profesionalisme dan integritas.

Melalui kegiatan tersebut, Propam Polres Kepulauan Selayar terus mendorong peningkatan disiplin, kepatuhan, serta tanggung jawab personel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan personel maupun institusi Polri.


Sumber: Humas polres selayar