Dok: Istimewa

Bicarabaik | Kepulauan Selayar – Keberanian personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dalam menerjang kobaran api demi keselamatan warga ternyata menyimpan cerita miris. Di balik aksi heroic tersebut, tersembunyi persoalan krusial terkait keselamatan kerja dan kesejahteraan yang mendesak untuk dibenahi pemerintah daerah.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (27/9/2026), seorang personel Damkar berinisial RA menguraikan sejumlah masalah mendasar yang mereka hadapi. Mulai dari minimnya Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan, ketiadaan dukungan Surat Perjalanan Dinas (SPPD), hingga belum terjaminnya konsumsi harian di posko maupun lokasi bencana.

“Kami tetap siap turun ketika ada laporan kebakaran. Itu sudah menjadi tanggung jawab kami. Tetapi kami juga berharap kesejahteraan dan keselamatan personel diperhatikan. Kami bekerja menghadapi api dan risiko yang tidak kecil, sehingga APD yang sesuai, dukungan SPPD ketika bertugas, serta makan dan minum selama berjaga di posko juga perlu diperhatikan,” ungkap RA.

RA menegaskan bahwa tuntutan ini bukanlah bentuk permintaan perlakukan istimewa, melainkan hak paling mendasar bagi setiap petugas yang bertaruh nyawa di lapangan.

“Kami bukan meminta perlakuan khusus, kami hanya berharap hak dan kebutuhan dasar kami sebagai petugas yang bekerja di lapangan dapat dipenuhi. Untuk makan dan minum saja kami patungan untuk posko,” tambahnya.

Jeritan para petugas ini kian beralasan mengingat besarnya bahaya yang mengintai mereka setiap saat—mulai dari hirupan asap pekat, suhu panas ekstrem, ancaman reruntuhan bangunan, hingga risiko kecelakaan fatal saat armada melaju ke lokasi kejadian.

Duka akibat tingginya risiko kerja ini bahkan baru saja merenggut nyawa salah satu anggota mereka pada 8 September 2026 lalu. Hendra Ekaputra (33) gugur setelah kendaraan operasional yang ditumpanginya terguling saat memburu kebakaran lahan di Kecamatan Bontomatene. Pihak kepolisian untuk sementara menyimpulkan peristiwa maut tersebut sebagai kecelakaan tunggal.

Di sisi lain, keterbatasan armada Damkar Selayar sebelumnya juga pernah menjadi sorotan. Dalam pemberitaan detikSulsel pada 25 Mei 2024, Damkar Selayar disebut hanya memiliki lima armada yang beroperasi di empat pos untuk melayani 11 kecamatan, yang terdiri atas enam kecamatan daratan dan lima kecamatan kepulauan.

‎Rekam jejak tersebut menegaskan betapa beratnya tantangan pelayanan pemadam kebakaran di daerah kepulauan, terlepas dari dinamika kondisi armada di Tahun 2026.

Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana tersebut, para personel tetap dituntut siap sedia mengemudikan kendaraan operasional dan menerobos bahaya di garis depan.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Pemda Selayar perlu memberikan penjelasan transparan terkait kelayakan armada saat ini, ketersediaan APD yang memadai, kepastian alokasi SPPD, hingga jaminan konsumsi bagi petugas piket. Bagaimanapun juga, keselamatan masyarakat yang mereka lindungi berawal dari jaminan keselamatan dan kesejahteraan para petugasnya sendiri.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi. Redaksi sepenuhnya membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar guna memberikan penjelasan resmi kepada publik.