![]() |
| Dok: Redaksi bicarabaik |
Bicarabaik | Kepulauan selayar — Usai penetapan dan pengesahan RKP DESA Tahun Anggaran 2027 di lakukan, Ketua BPD Desa Bontotangnga, Junaedi, mengimbau seluruh elemen tim pelaksana kegiatan yang akan bertugas pada program pembangunan desa untuk senantiasa menjaga transparansi dan patuh pada aturan.
Langkah ini dinilai menjadi kunci utama agar seluruh rencana kegiatan pembangunan yang disahkan dapat memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
Saat ditemui oleh tim redaksi bicarabaik, Junaedi menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan program di lapangan sangat bergantung pada komitmen para pengelola kegiatan dalam mengacu pada regulasi yang berlaku.
"Saya berharap semua tim pelaksana kegiatan nantinya bisa menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dengan bertindak sepenuhnya sesuai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Junaedi, Jum'at 4/9/2026.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen BPD dalam mengawal keterbukaan dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, sehingga setiap alokasi anggaran dan program kerja benar-benar terealisasi secara tepat sasaran demi kemajuan Desa Bontotangnga.

Berita Terbaru