![]() |
| Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyoroti pengawasan orang asing dan perlindungan WNI saat Kunjungan Kerja Spesifik di Bandara Soekarno-Hatta, Foto: Dok.MPR RI |
Bicarabaik | Tangerang– Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menegaskan bahwa masalah pengawasan lalu lintas orang yang keluar-masuk Indonesia merupakan persoalan klasik yang terus berulang. Menurut penilaiannya, perombakan pejabat maupun pembaruan sistem yang ada selama ini belum benar-benar mampu menyasar akar masalah utama.
Pernyataan tersebut disampaikan Marinus dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (9/9/2026).
“Persoalan orang asing masuk ke Indonesia maupun warga negara kita yang keluar negeri ini bukan persoalan baru. Menteri berganti, dirjen berganti, kepala kantor wilayah berganti, kepala kantor imigrasi berganti, tapi persoalannya terus berulang,” ungkap Marinus.
Ia mendorong pemerintah agar tidak sebatas berfokus pada capaian angka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau kasus pemalsuan dokumen perjalanan semata. Marinus mendesak pembongkaran jaringan utama yang mengendalikan pengiriman orang ke luar negeri secara tuntas.
“Jangan berhenti pada berapa orang yang dicegah atau berapa paspor yang dipalsukan. Yang harus kita bongkar itu siapa sponsornya, siapa perekrutnya, siapa jaringannya, perusahaan mana yang terlibat dan siapa fasilitatornya,” tuturnya.
Selain itu, Marinus memberi perhatian khusus pada potensi adanya intervensi terhadap petugas imigrasi di lapangan. Ia mengingatkan agar jangan sampai petugas yang telah berupaya melakukan pencegahan justru terpaksa meloloskan pelanggar akibat mendapat tekanan dari pihak tertentu.
“Pertanyaannya, berapa banyak orang yang akhirnya lolos karena petugas mendapat tekanan? Bisa saja tekanannya dari internal, eksternal, hubungan pertemanan atau kepentingan tertentu. Ini yang harus berani kita buka,” tegasnya.
Sebagai gambaran, ia menyinggung kasus pengiriman warga negara Indonesia ke Kamboja. Ketika WNI berhasil lolos hingga ke luar negeri dan akhirnya menghadapi masalah di sana, beban penanganannya justru menumpuk di perwakilan Indonesia setempat.
“Jangan sampai orang lolos karena administrasinya tidak lengkap, kemudian setelah di luar negeri baru kita tahu ada masalah. Ketika ada yang meninggal atau menjadi korban, yang repot akhirnya KBRI kita di sana,” jelasnya.
Tak cuma arus keluar WNI, Marinus turut mendesak peningkatan pengawasan atas keberadaan orang asing yang masuk dengan visa turis, namun menyalahagunakan izin tinggalnya untuk bekerja.
“Di depan mata kita ada orang asing yang datang menggunakan visa turis, tetapi kemudian bekerja atau melakukan aktivitas lain. Di Jakarta ada, di Bali juga ada. Ada yang mengajar diving, membuka kegiatan fitness, yoga dan aktivitas lainnya,” kata Marinus.
Marinus menilai kondisi ini harus disikapi secara serius dari sudut pandang kepentingan nasional. Ia mempertanyakan fenomena orang asing yang begitu mudah datang dan mencari penghidupan di Indonesia, sementara warga negara sendiri kerap menghadapi persoalan memprihatinkan saat beradu nasib di negeri orang.
“Yang kita lihat setiap hari, orang asing keluar-masuk Indonesia, mencari makan di negara kita. Tapi pertanyaannya, apa yang mereka berikan kepada negara kita? Sementara di sisi lain, kita mengirimkan orang-orang Indonesia ke luar negeri, tetapi mereka justru disiksa dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum,” kritiknya.
Oleh sebab itu, ia menuntut negara hadir dengan keberpihakan yang jauh lebih nyata demi melindungi warga negaranya, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Jangan sampai negara kita begitu mudah memberikan ruang kepada orang asing, tetapi ketika orang Indonesia menjadi korban di luar negeri, kita baru sibuk menangani setelah semuanya terjadi,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, ia berpandangan bahwa modernisasi teknologi seperti fasilitas autogate dan sistem informasi tidak akan membawa dampak signifikan jika masih menyisakan celah bagi intervensi dan kepentingan tertentu.
“Kita sudah bangun autogate, kita keluarkan anggaran untuk IT dan membangun sistem pengawasan. Tapi sistem yang bagus bisa rusak kalau masih ada kekuasaan atau intervensi yang bisa melewatinya,” paparnya.
Sebab itulah, Marinus menggarisbawahi bahwa kunci utamanya terletak pada integritas para petugas serta keberanian dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
“Persoalannya bukan hanya teknologi dan anggaran. Yang paling penting adalah integritas, kejujuran dan keberanian menjalankan aturan. Kalau sistemnya bagus tapi bisa diintervensi, akhirnya sistem itu tidak berarti apa-apa,” pungkas Marinus.
Sumber: Rilis Resmi MPR RI

Berita Terbaru