![]() |
| Penetapan dan Pengesahan RKP DESA Tahun Anggaran 2027 Desa Bontotangnga, Foto: Redaksi |
Bicarabaik | Kepulauan selayar — Pemerintah Desa Bontotangnga di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, resmi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes), Jum'at 4/9/2026.
Agenda ini digelar khusus untuk menetapkan serta mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Acara ini dihadiri oleh jajaran penting, mulai dari Sekretaris Camat Bontoharu, TAP3MD dan Pendamping Desa, Kepala Desa Bontotangnga, Ketua BPD, hingga para tokoh masyarakat setempat.
Sebagai bagian dari alur perencanaan pembangunan, Musdes ini menjadi wadah krusial untuk menentukan jajaran program dan kegiatan desa pada 2027. Di dalam forum, pihak pemerintah desa, BPD, dan warga duduk bersama mendiskusikan berbagai rencana pembangunan berdasarkan kebutuhan aktual serta aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Puncak dari pembahasan tersebut adalah penandatanganan dan penetapan dokumen RKP Desa oleh Kepala Desa Bontotangnga, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Dokumen ini nantinya menjadi fondasi utama dalam penyusunan program kerja sekaligus Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2027.
Keterlibatan Tenaga Ahli serta perwakilan pemerintah kecamatan ditujukan untuk memberikan pendampingan teknis. Diharapkan, hasil perencanaan yang disahkan tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga tepat sasaran bagi kesejahteraan warga.
Lewat forum ini, masyarakat Desa Bontotangnga mendapatkan ruang langsung untuk mengawal dan menentukan arah kebijakan pembangunan desa mereka untuk tahun mendatang.

Berita Terbaru