Dok: Istimewa
Bicarabaik | Kepulauan selayar — Dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras) di Desa Tarupa, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, menjadi perhatian pemerintah desa, BPD dan tokoh masyarakat.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Kamtibmas yang digelar Pemerintah Desa Tarupa bersama BPD dan tokoh masyarakat, Senin (21/9/2026).

Kepala Desa Tarupa, Joe, mengatakan dugaan peredaran miras telah meresahkan masyarakat. Kondisi itu, menurutnya, juga mulai berdampak pada generasi muda karena ditemukan anak di bawah umur yang mengonsumsi miras.

Pemerintah desa mengaku menemukan empat botol minuman jenis sopi dari salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi penjualan.

“Bukan hanya satu orang yang menjual. Ada di setiap dusun jaringan penjualannya,” kata Joe.

Joe menyebut miras tersebut diduga berasal dari Flores melalui Pelabuhan Jampea dan dari Kayuadi.


Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dipertanyakan

Munculnya persoalan tersebut membuat pemerintah desa mempertanyakan langkah pencegahan dan penanganan yang telah dilakukan aparat kewilayahan, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sebagai aparat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat wilayah, keduanya diharapkan dapat berperan dalam mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas, melakukan pembinaan, serta berkoordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

Joe meminta Kapolsek Takabonerate memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan memastikan adanya langkah penanganan di lapangan.

“Kami mendesak Kapolsek Takabonerate untuk memberantas miras di Desa Tarupa,” tegasnya.

Kepala Dusun Tinanja, H. Ridawan, juga meminta agar penanganan persoalan miras menjadi perhatian aparat. Ia menilai diperlukan langkah yang lebih tegas apabila dugaan peredaran tersebut terus terjadi.


Telusuri Jalur Peredaran

Pemerintah desa berharap aparat tidak hanya menindak penjual di tingkat desa, tetapi juga menelusuri dugaan jalur masuk dan distribusi miras.

Apalagi, pemerintah desa menyebut adanya dugaan pasokan dari Flores melalui Pelabuhan Jampea dan dari Kayuadi.

Temuan empat botol sopi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan jaringan peredaran miras di Desa Tarupa.


Menunggu Penjelasan Aparat

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun Kapolsek Takabonerate mengenai langkah yang telah dilakukan terkait dugaan peredaran miras di Desa Tarupa.

Karena itu, sorotan pemerintah desa terhadap peran aparat kewilayahan masih menunggu penjelasan dari pihak terkait, termasuk mengenai upaya pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan.

Dengan adanya ruang konfirmasi tersebut, langkah selanjutnya berada pada aparat untuk menjelaskan sekaligus menunjukkan penanganan terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat Tarupa.


Sumber: NK (porostengah)