Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR di Jakarta, Dok: Kementerian keuangan RI

Bicarabaik | Jakarta — Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR di Jakarta pada Kamis (24/9/2026). Pertemuan tersebut membahas Pembicaraan Tingkat I RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

Dari hasil pembahasan, Pemerintah dan Banggar DPR sepakat membawa RUU APBN 2027 ke Rapat Paripurna DPR untuk Pembicaraan Tingkat II yang dijadwalkan pada 29 September 2026.

Indikator Makro & Postur Anggaran 2027

Indikator ekonomi makro disepakati untuk pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, laju inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500/USD, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia USD75/barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Di sisi lain, pendapatan negara disepakati Rp3.435,1 triliun dengan belanja negara Rp4.106,2 triliun. Selain itu, defisit APBN disepakati 2,4 persen terhadap PDB dengan keseimbangan primer Rp20,8 triliun dan pembiayaan anggaran Rp671,1 triliun.


Arah Kebijakan Fiskal

Menteri Keuangan menekankan pentingnya menjaga fundamental ekonomi nasional di tengah situasi konflik global yang masih penuh tantangan.

“Kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” ungkap Menkeu.

Menkeu juga menambahkan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh pasif dalam merespons dinamika perekonomian.

“Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi,” jelas Menkeu.

Di akhir sesi, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Banggar DPR atas kontribusi serta dinamika diskusi yang terbangun selama proses pembahasan RUU APBN 2027.

“Pembahasannya yang sangat dinamis, terbuka, dan konstruktif telah memperkaya desain arsitektur RAPBN 2027. Kami percaya bahwa diskusi merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita,” pungkas Menkeu.


Sumber: Berita Resmi Kementerian keuangan RI