PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Benteng Selayar menganugerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Polres Kepulauan Selayar, Dok: Humas polres selayar

Bicarabaik | Kepulauan selayar– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Benteng Selayar menganugerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Polres Kepulauan Selayar. Apresiasi ini diberikan atas dedikasi dan kinerja terbaik kepolisian dalam memberikan pelayanan, pendampingan hukum, serta pengawasan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana khusus yang melibatkan mantan pekerja BRI Cabang Benteng Selayar sepanjang periode 2025–2026.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK., S.H., M.Tr.Mil., Kasat Reskrim Dr. Sukarman, S.H., M.H., Kanit Tipidkor Satreskrim Ipda Andi Bakri Yamar, S.H., M.H., serta seluruh penyidik dan penyidik pembantu Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar.

Langkah ini menegaskan sinergi positif antara lembaga perbankan BUMN dan aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Selatan guna memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan.

Menanggapi apresiasi tersebut, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menyampaikan rasa terima kasihnya sekaligus menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan moral bagi institusinya.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan Cabang BRI Benteng Selayar atas penghargaan ini. Bagi kami, penghargaan tersebut bukan semata-mata bentuk apresiasi kepada personel, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas dan kualitas pelayanan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus,” ujar AKBP Didid Imawan.

Ia juga menambahkan komitmennya untuk terus memelihara kolaborasi antarlembaga di Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Kami berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin dengan BRI maupun lembaga lainnya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Dari pihak perbankan, Pimpinan Cabang BRI Benteng Selayar Widya Pratama Sebastian menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan pengawalan hukum yang diberikan oleh jajaran Satreskrim, khususnya Unit Tipidkor.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada jajaran Polres Kepulauan Selayar, khususnya Unit Tipidkor Satreskrim, atas dedikasi, profesionalisme dan kerja sama yang telah diberikan dalam proses penanganan perkara. Kami sangat menghargai sinergi yang terbangun antara BRI dan Polres Kepulauan Selayar,” ungkap Widya.

Widya menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara institusi keuangan dan penegak hukum untuk menjamin penanganan perkara yang akuntabel. Melalui pemberian penghargaan ini, hubungan kerja sama antara Polres Kepulauan Selayar dan BRI Cabang Benteng Selayar diharapkan kian solid dalam mendukung kepastian hukum, kualitas pelayanan publik, serta kondusivitas keamanan di wilayah Kepulauan Selayar.


Sumber: Humas polres selayar