Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Bicarabaik | Jakarta– Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Usai pengangkatan tersebut, jajaran pimpinan dan anggota Wantimpres menyampaikan komitmen mereka untuk memberikan masukan serta pertimbangan strategis demi mendukung kepemimpinan Kepala Negara.

Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai komposisi keanggotaan Wantimpres saat ini mencerminkan keberagaman latar belakang, profesi, agama, serta pengalaman para tokoh nasional.

Dalam keterangannya kepada media usai pelantikan, Pratikno menyatakan:

“Sebagaimana Anda ketahui bahwa anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta.”

Ia menambahkan bahwa kekayaan pengetahuan tersebut menjadi modal penting Wantimpres dalam menjalankan mandat undang-undang untuk memberikan nasihat kepada Kepala Negara:

“Jadi dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang. Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary, yaitu Bapak Presiden.”

Sementara itu, Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menegaskan komitmen Wantimpres untuk menghimpun berbagai perspektif guna menghasilkan masukan yang berkualitas. Ia juga mengingatkan mengenai sifat kerahasiaan dari nasihat yang disampaikan kepada Presiden sesuai regulasi yang berlaku:

“Tugas kami adalah mensukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan, dan dari berbagai macam pengetahuan yang telah kami miliki. Namun kawan-kawan jangan pernah bertanya, nasihat apa yang diberikan (kepada) Bapak Presiden, karena berdasarkan Undang-Undang kami dilarang untuk menyampaikan itu.”

Dari perspektif fungsi lembaga, anggota Wantimpres Rocky Gerung mengungkapkan arahan Presiden Prabowo terkait kedudukan Wantimpres yang bersifat etis, bukan teknis. Rocky menjelaskan bahwa Wantimpres bertugas melihat dampak kebijakan dan arah strategis melalui proses evaluasi serta kontemplasi, bukan sekadar merespons isu harian:

“Semacam oversight committee, dalam perusahaan namanya oversight committee. Tapi karena ini perusahaan publik, maka keahlian diperlukan, ketajaman naluri harus diandalkan, dan yang paling penting adalah menunjukkan tanpa ragu-ragu apa yang salah di dalam persepsi publik terhadap kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri.”

Di sisi lain, anggota Wantimpres Budi Tanuwibowo membagikan kesannya yang terkejut sekaligus terharu setelah menerima kabar penunjukannya pada Jumat pagi melalui telepon dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Bagi Budi, penunjukan tersebut memberikan makna mendalam bagi komunitas Konghucu di Indonesia:

“Saya tentu sangat terharu karena sebagai bagian yang jumlahnya paling kecil tapi mendapat perhatian yang sama.”

Budi menganggap komposisi Wantimpres sebagai wujud nyata pengamalan pilar Bhinneka Tunggal Ika yang diharapkan dapat memperkokoh persatuan bangsa:

“Dengan kejadian hari ini, peristiwa hari ini saya merasa negeri ini benar-benar sudah memegang teguh salah satu pilarnya, semboyannya Bhinneka Tunggal Ika. Mudah-mudahan dengan kebersamaan yang semakin utuh, semakin kokoh, Indonesia yang kita cintai ini, yang kita tahu semua potensinya begitu besar, ditambah kerukunan dan kesigapan rakyatnya. Saya yakin Indonesia akan maju ke depan. Entah kapan, tergantung dari kebersamaan dan tekad keras kita.”


Sumber: BPMI Setpres