Bicarabaik | Kepulauan selayar — Selayar 26/10/2026, Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh instansi pemerintah maupun lembaga kerap disuarakan sebagai langkah penyelamatan keuangan. Namun, di balik narasi penghematan tersebut, praktisi kebijakan publik dan pengamat menilai pelaksanaannya sering kali paradoksal dan kurang tepat sasaran.

Sektor pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dinilai paling sering menjadi korban "pengencangan ikat pinggang", sementara pos-pos belanja birokrasi yang minim urgensi justru tetap melenggang mulus.

Pemerhati kebijakan daerah menilai, fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: apakah efisiensi murni untuk penghematan, atau sekadar retorika pembagian alokasi yang berpihak pada kenyamanan aparatur?

"Hemat" di Lapangan, "Mewah" di Birokrasi

Dalam praktiknya, pemotongan anggaran kerap menghantam sektor riil dan fasilitas dasar warga, mulai dari pemeliharaan infrastruktur lingkungan, operasional pelayanan dasar, hingga program pemberdayaan masyarakat. Alasan klasik yang selalu mengemuka adalah keterbatasan fiskal dan rasionalisasi daerah.

Kendati demikian, logika penghematan tersebut dinilai kerap tumpul ketika berhadapan dengan pos-pos internal birokrasi. Berbagai agenda yang sifatnya seremonial, bimbingan teknis (bimtek) repetitif, rapat koordinasi di luar kantor, hingga proyek renovasi fisik non-prioritas masih mendominasi penyerapan anggaran tahunan.

"Efisiensi yang diterapkan kerap bersifat pilih-pilih. Sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak dipaksa puasa, sementara pos belanja eksklusif terlindungi oleh perisai birokrasi," ujar pengamat dalam catatan opininya.

Jebakan "Asal Serap" Anggaran

Akar persoalan dari sengkarut ini dinilai bersumber dari indikator keberhasilan instansi yang masih terjebak pada tingkat penyerapan, alih-alih berorientasi pada dampak nyata (outcomes) bagi masyarakat.

Unit-unit kerja kerap berlomba menghabiskan anggaran pada kegiatan yang mudah dieksekusi secara administratif agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) rapi, meski minim manfaat jangka panjang bagi warga.

Desakan Transparansi dan Skala Prioritas

Melihat kondisi tersebut, publik dan kalangan pers mendesak agar pemerintah daerah maupun instansi terkait melakukan pembenahan fundamental melalui tiga langkah utama:

 • Transparansi Radikal: Membuka dokumen perencanaan anggaran secara terbuka kepada publik sebelum disahkan agar warga dapat menguji urgensinya.

 • Audit Evaluasi Dampak: Menguji setiap rupiah anggaran berdasarkan nilai tambah nyata bagi masyarakat, bukan sekadar selesainya kegiatan secara administratif.

 • Keberanian Politik (Political Will): Pemimpin harus berani memangkas pemborosan di lingkaran atas terlebih dahulu sebelum menyentuh anggaran hak dasar publik.

Efisiensi anggaran dinilai tidak boleh sekadar menjadi gimik manajemen keuangan atau tameng retorika. Selama belanja yang tidak prioritas masih diberi panggung di tengah penderitaan sektor pelayanan publik, seruan penghematan hanya akan kehilangan kepercayaan di mata masyarakat. (Red)